Nenek 92 Tahun Dipenjara, Hacker Retas Subdomain Kemendikbud


Subdomain Kemendikbud diretas oleh hacker. Situs tersebut diretas disertai foto nenek yang berumur 92 tahun dengan background bewarna hitam.



Pada tanggal 04/02/2018 Pukul 16:49 WIB situs tersebut diretas oleh pelaku yang menyebut dirinya dengan inisial Me isi pesan sebagai berikut :

Hanya Menebang Pohon Nenek 92 Tahun Di Vonis Penjara? Dimana Otak Kalian?
Hukum Indonesia Itu Kurang Lebih Seperti Game Online Jaman Sekarang(Pay To Win)
#DimanaKeadilan

Lolzsec and XenuX_404
Black illusion Security- Indonesian Freedom Security

Sampai berita ini dirilis situs tersebut masih belum ada perbaikan oleh pihak Kemendikbud.

Situs: http://seamoe.kemendikbud.go.id
Mirorr: https://defacer.id/archive/mirror/866915


0 Response to "Nenek 92 Tahun Dipenjara, Hacker Retas Subdomain Kemendikbud"

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak & sopan :)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel